wakatobi

Tugas & Fungsi

Bapenda Kabupaten Wakatobi bertugas merumuskan kebijakan, melaksanakan pengelolaan pendapatan daerah, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut untuk mendukung pembangunan daerah.

Fungsi Utama :

  1. Penyusunan Strategi Pendapatan Daerah:
    Menentukan kebijakan yang tepat untuk meningkatkan penerimaan daerah.
  2. Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah:
    Melaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dengan sistem yang efisien.
  3. Pelayanan Publik:
    Memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan mudah bagi wajib pajak.
  4. Pengawasan dan Evaluasi:
    Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pendapatan daerah.

© 2025 Copyrights bapendawakatobi