© 2025 Copyrights bapendawakatobi
Pada masa awal pembentukan Kabupaten Wakatobi, fungsi pengelolaan pendapatan daerah dijalankan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD). Namun, seiring dengan berkembangnya kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi dan fokus dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), maka dibentuklah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri.
Pembentukan Bapenda Kabupaten Wakatobi secara resmi dilakukan pada tahun 2016, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 57 Tahun 2016.

Sejak berdirinya, Bapenda Kabupaten Wakatobi telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, antara lain:
Sebagai salah satu daerah yang dikenal sebagai "Surga Bawah Laut Dunia", Wakatobi memiliki potensi besar di sektor pariwisata, perikanan, dan kelautan. Untuk mendukung pengembangan sektor-sektor tersebut, Bapenda memainkan peran strategis dalam menyediakan pendanaan melalui pengelolaan pajak daerah, seperti:
Dengan pengelolaan yang efektif, pendapatan daerah dari sektor-sektor ini telah menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Bapenda Kabupaten Wakatobi terus berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui inovasi, transparansi, dan kolaborasi. Dengan semangat kebersamaan, Bapenda berupaya mewujudkan Wakatobi sebagai daerah yang mandiri secara fiskal dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional
© 2025 Copyrights bapendawakatobi